logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBawaslu Kota Cirebon Duga 7...
Iklan

Bawaslu Kota Cirebon Duga 7 Pantarlih Anggota Parpol, Ini Tanggapan KPU

Bawaslu Kota Cirebon menduga tujuh Pantarlih terdaftar sebagai anggota partai politik. KPU menyebut nama mereka dicatut.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 0 menit baca
Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, saat diwawancarai di Gudang Logistik KPU Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (7/11/2023).
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, saat diwawancarai di Gudang Logistik KPU Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (7/11/2023).

CIREBON, KOMPAS β€” Badan Pengawas Pemilu Kota Cirebon menemukan dugaan tujuh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 adalah anggota partai politik. Sebaliknya, Komisi Pemilihan Umum setempat menyebut nama petugas itu telah dicatut.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri mengatakan, pihaknya telah mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih sejak 24 Juni 2024. Pihaknya pun menemukan sejumlah evaluasi terkait tahapan itu.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan