Iklan
Noda Hitam ”Cuci Rapor” di PPDB Jabar, 54 Pelajar Didiskualifikasi
Jumlah calon pendaftar PPDB Jabar tahap II yang didiskualifikasi mencapai 54 orang karena ada perubahan nilai rapor.
BANDUNG, KOMPAS — Sebanyak 54 pelajar yang mengikuti pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB di Jawa Barat pada tahap II didiskualifikasi. Mereka didiskualifikasi karena terbukti melakukan kecurangan mengubah nilai rapor atau dikenal istilah ”cuci rapor”.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Ade Afriandi, di Bandung pada Rabu (17/7/2024), memaparkan, sebanyak 54 pelajar calon peserta didik yang didiskualifikasi terjadi di tiga daerah, yakni Kota Bandung 1 orang, Kabupaten Sumedang 2 orang, dan Kota Depok 51 orang.