KPK Geledah Balai Kota Semarang, Empat Orang Dicegah ke Luar Negeri
KPK menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang. Empat orang dicegah ke luar negeri terkait dugaan korupsi.
SEMARANG, KOMPAS - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. KPK juga telah mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus itu.
Pada Rabu sekitar pukul 09.00, sejumlah orang yang mengenakan rompi coklat bertuliskan KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Sekretaris Daerah Semarang. Sekitar pukul 14.00, orang-orang tersebut keluar dari kantor itu didampingi oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang.