logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บDugaan Penyalahgunaan...
Iklan

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Jabar Tahan Mantan Pj Bupati Bandung Barat

Mantan penjabat bupati Bandung Barat, Arsan Latif, ditahan Kejati Jabar karena dugaan korupsi.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
ยท 0 menit baca
Mantan penjabat bupati Bandung Barat, Arsan Latif, ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung pada Senin (15/7/2024) malam. Arsan diduga menyalahgunakan wewenang sewaktu menjadi pejabat Kemendagri dalam mengurus proses lelang kegiatan bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Kabupaten Majalengka, pada 2020.
KEJATI JABAR

Mantan penjabat bupati Bandung Barat, Arsan Latif, ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung pada Senin (15/7/2024) malam. Arsan diduga menyalahgunakan wewenang sewaktu menjadi pejabat Kemendagri dalam mengurus proses lelang kegiatan bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Kabupaten Majalengka, pada 2020.

BANDUNG, KOMPAS โ€” Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan mantan penjabat bupati Bandung Barat, Arsan Latif, Senin (15/7/2024) malam, di Kota Bandung. Arsan ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan pemanfaatan Pasar Sindang Kasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, tahun anggaran 2020.

โ€Tersangka Arsan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di kantor Kejati Jabar sebelum ditahan. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 hingga 18.00 WIB,โ€ kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya, Selasa (16/7/2024) pagi.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan