logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSidang PK Kasus Vina Dimulai...
Iklan

Sidang PK Kasus Vina Dimulai Pekan Depan, Saka Tatal Persiapkan Bukti

Sidang PK yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon, dijadwalkan pekan depan. Bukti baru disiapkan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca

Sejumlah kuasa hukum Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon, menunjukkan surat pendaftaran peninjauan kembali atau PK di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat. Pada 2016 lalu, pengadilan memutus Saka bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Sejumlah kuasa hukum Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon, menunjukkan surat pendaftaran peninjauan kembali atau PK di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat. Pada 2016 lalu, pengadilan memutus Saka bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky.

CIREBON, KOMPAS β€” Sidang peninjauan kembali yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, dijadwalkan pekan depan, Rabu (24/7/2024). Kuasa hukum Saka pun telah menyiapkan bukti baru untuk menjalani sidang.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan