logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPuluhan Mafia Tanah Diringkus,...
Iklan

Puluhan Mafia Tanah Diringkus, Kasus Terbesar di Grobogan

Puluhan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah di sejumlah wilayah. Kerugiannya triliunan rupiah.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 0 menit baca
Suasana konferensi pers kasus mafia tanah di Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Senin (15/7/2024). Hingga Juli 2024, Satgas Anti Mafia Tanah telah meringkus puluhan orang yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Kerugian yang ditimbulkan atas kasus-kasus itu mencapai triliunan rupiah.
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Suasana konferensi pers kasus mafia tanah di Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Senin (15/7/2024). Hingga Juli 2024, Satgas Anti Mafia Tanah telah meringkus puluhan orang yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Kerugian yang ditimbulkan atas kasus-kasus itu mencapai triliunan rupiah.

SEMARANG, KOMPAS β€” Sepanjang 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menangani puluhan kasus mafia tanah yang melibatkan puluhan orang dari sejumlah daerah. Salah satu kasus dengan kerugian terbesar yang ditangani merupakan kasus mafia tanah di Grobogan, Jawa Tengah.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, hingga Juli, Satuan Tugas Anti Mafia Tanah menangani 87 kasus yang ditetapkan sebagai target operasi. Angka itu disebut Agus lebih banyak lima kasus dari target operasi tahun sebelumnya.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan