Penghitungan Kemiskinan Maluku Perlu Pertimbangkan Ketimpangan Antarpulau
Pemerintah perlu menghitung ketimpangan antargugus pulau di Maluku agar dampak penanganan kemiskinan dirasakan merata.
AMBON, KOMPAS β Penurunan presentase kemiskinan Provinsi Maluku dari 16,42 persen di tahun 2023 menjadi 16,05 persen pada 2024 perlu dicermati lebih lanjut. Hal ini penting agar penurunan dirasakan secara merata di gugus-gugus pulau Maluku. Kebijakan pengentasan warga dari kemiskinan perlu didasarkan pada kondisi masing-masing pulau. Secara umum, formula garis kemiskinan di Indonesia masih membutuhkan sejumlah perbaikan.
Pengajar Sosial Ekonomi di Fakultas Pertanian Universitas Pattimura (Unpatti) Wardis Girsang menjelaskan, akar masalah kemiskinan di Maluku beragam sesuai dengan kondisi setiap gugus pulau. Penghitungan serta analisis kemiskinan dinilai masih menggunakan pendekatan daratan yang lebih banyak menjelaskan perbandingan kondisi pedesaan dan perkotaan.