logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊProfil Eman Sulaeman, Hakim...
Iklan

Profil Eman Sulaeman, Hakim Berharta Rp 294 Juta yang Bebaskan Pegi Setiawan

Nama hakim Eman Sulaeman menjadi perbincangan publik setelah memutuskan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina, bebas.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 0 menit baca
Hakim Eman Sulaeman memasuki ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Sidang putusan praperadilan ini terkait tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon. Hakim menyatakan penetapan tersangka Pegi tidak sah dan diputuskan untuk dibebaskan.
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Hakim Eman Sulaeman memasuki ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Sidang putusan praperadilan ini terkait tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon. Hakim menyatakan penetapan tersangka Pegi tidak sah dan diputuskan untuk dibebaskan.

BANDUNG, KOMPAS β€” Hakim tunggal praperadilan Eman Sulaeman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus Vina di Cirebon, Jawa Barat, tidak sah. Eman pun jadi perbincangan publik, dari harta kekayaan hingga kebijaksanaannya saat memimpin sidang.

Dalam laman Pengadilan Negeri Bandung, Jabar, yang diakses Selasa (9/7/2024), Eman berpangkat pembina tingkat I dengan golongan IV/b. Pria kelahiran Karawang, Jabar, pada 10 April 1975 ini mulai menjabat hakim PN Bandung pada Juli 2021.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan