logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊNasib Mukadam sebagai Anggota ...
Iklan

Nasib Mukadam sebagai Anggota DPRD Tunggu Putusan Pengadilan

Pada Pemilu 2024, Mukadam kembali terpilih sebagai anggota legislatif Lampung Tengah tahun 2024-2029.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Andik Purnomo Sigit saat ekspose kasus warga tertembak peluru dalam sebuah pesta pernikahan di Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024). Anggota DPRD Lampung Tengah, MSM, ditetapkan sebagai tersangka.
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Andik Purnomo Sigit saat ekspose kasus warga tertembak peluru dalam sebuah pesta pernikahan di Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024). Anggota DPRD Lampung Tengah, MSM, ditetapkan sebagai tersangka.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Nasib M Saleh Mukadam, anggota DPRD Lampung Tengah yang tersandung kasus penembakan warga dan kepemilikan senjata api ilegal, menunggu putusan pengadilan. Pada Pemilu 2024, Mukadam kembali terpilih sebagai anggota legislatif Lampung Tengah periode 2024-2029.

Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah Firdaus Ali mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari kepolisian terkait perkembangan proses penyelidikan kasus penembakan warga yang menyeret Mukadam. Pihaknya akan tetap menganut asas praduga tak bersalah.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan