logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMangrove di Riau Tersandera...
Iklan

Mangrove di Riau Tersandera Penebangan Liar dan Alih Fungsi Lahan

Upaya konservasi diperlukan untuk mencegah abrasi dan intrusi air laut di pesisir Sumatera.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
Sejumlah perahu sedang bersandar di Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (9/7/2024). Di daerah ini praktik perambahan liar masih terjadi. Situasi ini membuat keberadaan hutan mangrove terancam.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Sejumlah perahu sedang bersandar di Desa Teluk Pambang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (9/7/2024). Di daerah ini praktik perambahan liar masih terjadi. Situasi ini membuat keberadaan hutan mangrove terancam.

BENGKALIS, KOMPAS β€” Upaya pelestarian mangrove di Provinsi Riau tersandera praktik penebangan liar dan alih fungsi lahan. Kondisi ini membuat sejumlah daerah, terutama yang berada di kawasan pesisir timur Sumatera, rawan mengalami abrasi dan intrusi air laut. Sejumlah upaya disiapkan untuk mengantisipasi fenomena ini.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Riau Muhammad Job, Selasa (9/7/2024) mengatakan, saat ini luas hutan mangrove di Riau mencapai 225.376 hektar. Dengan luasan ini, Riau bertengger sebagai provinsi dengan mangrove terluas di Sumatera. Dari luasan itu, 3.765 hektar di antaranya merupakan mangrove jarang, 2.537 hektar mangrove sedang, dan 219.074 hektar mangrove lebat.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan