logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLBH Padang Minta LPSK Segera...
Iklan

LBH Padang Minta LPSK Segera Berikan Perlindungan Saksi Kasus Kematian Afif Maulana

Belum adanya perlindungan bagi para saksi berpotensi menghambat pengungkapan kasus kematian Afif Maulana.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 0 menit baca
Foto korban Afif Maulana menjadi latar saat kuasa hukum keluarga Afif Maulana dari LBH Padang dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggelar konferensi pers terkait peristiwa kematian Afif Maulana di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Foto korban Afif Maulana menjadi latar saat kuasa hukum keluarga Afif Maulana dari LBH Padang dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggelar konferensi pers terkait peristiwa kematian Afif Maulana di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

PADANG, KOMPAS β€” Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban didesak segera memberikan perlindungan kepada sejumlah saksi kasus kematian Afif Maulana (13) yang diduga disiksa polisi di Kota Padang, Sumatera Barat. Perlindungan itu dinilai penting agar kasus kematian Afif bisa terungkap secara tuntas.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani, Selasa (9/7/2024), mengatakan, kematian Afif diduga merupakan kasus penyiksaan anak sehingga dinilai termasuk kejahatan hak asasi manusia (HAM). Untuk kasus seperti itu, seharusnya ada prosedur berbeda dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberikan perlindungan.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan