logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊWarga Tertembak Anggota DPRD, ...
Iklan

Warga Tertembak Anggota DPRD, Hentikan Pemakaian Senjata Api Saat Pernikahan di Lampung

Pemakaian senjata api dalam pernikahan adat di Lampung harus dihentikan. Selain melanggar hukum, hal itu juga berbahaya.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 0 menit baca
Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Andik Purnomo Sigit menunjukkan barang bukti senjata api saat konferensi pers kasus warga tertembak peluru dalam sebuah pesta pernikahan di Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Andik Purnomo Sigit menunjukkan barang bukti senjata api saat konferensi pers kasus warga tertembak peluru dalam sebuah pesta pernikahan di Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Insiden tertembaknya warga saat prosesi pernikahan adat di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Untuk mencegah kasus serupa terulang, penggunaan senjata api dalam pernikahan adat di Lampung harus dihentikan.

Peristiwa warga tertembak itu terjadi di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu (6/7/2024). Dalam peristiwa itu, seorang warga bernama Salam (35) tewas akibat tertembak senjata api milik M Saleh Mukadam (42), anggota DPRD Lampung Tengah.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan