logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊRagu Pegi Pelaku Pembunuhan,...
Iklan

Ragu Pegi Pelaku Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina Minta Hakim Praperadilan Obyektif

Tim kuasa hukum keluarga Vina, korban pembunuhan di Cirebon, meminta hakim praperadilan Pegi memutus secara obyektif.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Sidang praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky dengan agenda penyerahan kesimpulan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/7/2024).
TANGKAPAN LAYAR KOMPAS TV

Sidang praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky dengan agenda penyerahan kesimpulan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/7/2024).

CIREBON, KOMPAS β€” Tim kuasa hukum keluarga Vina, korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, meragukan Pegi Setiawan sebagai pelaku dalam kasus tersebut. Pihaknya pun meminta hakim sidang praperadilan memutuskan secara obyektif soal sah tidaknya status tersangka Pegi.

Sidang praperadilan Pegi dengan agenda pembacaan putusan berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar, Senin (8/7/2024) pukul 09.00. Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman, pihak Pegi sebagai pemohon dan Kepolisian Daerah Jabar adalah termohon.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan