Polisi Tetapkan Asisten Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka
Kepolisian Daerah Lampung menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan warga oleh anggota DPRD Lampung Tengah.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung menetapkan Sarwani, asisten M. Saleh Mukadam sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Salam (35), warga Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Sarwani terjerat kasus itu karena diduga membantu menyembunyikan senjata api milik anggota DPRD Lampung Tengah tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah Astutik mengatakan, saat ini penyidikan kasus tersebut telah diambil alih Polda Lampung. Dari hasil pemeriksaan, asisten Mukadam diduga kuat membantu pelaku dalam melakukan tindak pidana tersebut. βSudah ada penetapan satu tersangka lagi inisial S,β kata Umi saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024) petang.