logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Tetapkan Asisten...
Iklan

Polisi Tetapkan Asisten Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka

Kepolisian Daerah Lampung menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan warga oleh anggota DPRD Lampung Tengah.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 0 menit baca
Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Andik Purnomo Sigit menunjukkan barang bukti senjata api saat ekspose kasus warga tertembak peluru dalam sebuah pesta pernikahan di Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024). Anggota DPRD Lampung Tengah, MSM, ditetapkan sebagai tersangka.
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Andik Purnomo Sigit menunjukkan barang bukti senjata api saat ekspose kasus warga tertembak peluru dalam sebuah pesta pernikahan di Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024). Anggota DPRD Lampung Tengah, MSM, ditetapkan sebagai tersangka.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung menetapkan Sarwani, asisten M. Saleh Mukadam sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Salam (35), warga Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Sarwani terjerat kasus itu karena diduga membantu menyembunyikan senjata api milik anggota DPRD Lampung Tengah tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadilah Astutik mengatakan, saat ini penyidikan kasus tersebut telah diambil alih Polda Lampung. Dari hasil pemeriksaan, asisten Mukadam diduga kuat membantu pelaku dalam melakukan tindak pidana tersebut. ”Sudah ada penetapan satu tersangka lagi inisial S,” kata Umi saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024) petang.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan