logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPegi Setiawan Bebas, Antara...
Iklan

Pegi Setiawan Bebas, Antara Tangis Bahagia Ibu dan Asa Tidak Asal Tangkap

Pegi Setiawan bebas. Tangis bahagia mengalir di ruang sidang. Dari Cirebon, ibu yang berduka masih berharap keadilan.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA, ABDULLAH FIKRI ASHRI
ยท 1 menit baca
Kartini (kerudung biru), ibu Pegi Setiawan, tersangka dari kasus pembunuhan Vina di Cirebon, menangis setelah hakim sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024), memutuskan penetapan tersangka Pegi tidak sah menurut hukum karena tidak sesuai prosedur.
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Kartini (kerudung biru), ibu Pegi Setiawan, tersangka dari kasus pembunuhan Vina di Cirebon, menangis setelah hakim sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024), memutuskan penetapan tersangka Pegi tidak sah menurut hukum karena tidak sesuai prosedur.

Pegi Setiawan bebas. Tangis haru ibu yang bahagia pun mengalir di ruang sidang di Kota Bandung, Jawa Barat. Dari Kota Cirebon, ibu yang berduka masih berharap keadilan. Pelaku sebenarnya mesti ditangkap, bukan asal tangkap.

โ€Menetapkan surat ketetapan tersangka batal demi hukum, menyatakan tidak sah segala keputusan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon terhadap penetapan tersangka,โ€ kata Hakim Eman Sulaeman di muka ruang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024) siang.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan