Iklan
Jelang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Inilah Poin yang Patut Diteliti Hakim
Temuan kejanggalan terkait perkara Pegi Setiawan diharapkan menjadi dasar pertimbangan dalam putusan hakim.
BANDUNG, KOMPAS β Sidang putusan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky dijadwalkan pada Senin (8/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Terdapat sejumlah poin penting yang perlu diteliti hakim sebelum menetapkan putusan.
Sidang putusan praperadilan itu akan digelar di Ruang I pukul 09.00 WIB. Sidang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman.