logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJelang Putusan Praperadilan...
Iklan

Jelang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Inilah Poin yang Patut Diteliti Hakim

Temuan kejanggalan terkait perkara Pegi Setiawan diharapkan menjadi dasar pertimbangan dalam putusan hakim.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Sidang praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky dengan agenda penyerahan kesimpulan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/7/2024).
TANGKAPAN LAYAR KOMPAS TV

Sidang praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky dengan agenda penyerahan kesimpulan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/7/2024).

BANDUNG, KOMPAS β€” Sidang putusan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky dijadwalkan pada Senin (8/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Terdapat sejumlah poin penting yang perlu diteliti hakim sebelum menetapkan putusan.

Sidang putusan praperadilan itu akan digelar di Ruang I pukul 09.00 WIB. Sidang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan