logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTemuan Kejati Jabar, Berkas...
Iklan

Temuan Kejati Jabar, Berkas Penyidikan Pegi Setiawan Banyak Kekurangan

Kejati Jabar menilai berkas penyidikan Pegi banyak kekurangan dalam aspek formal dan material.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Polisi menggelar jumpa pers kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Minggu (26/5/2024). Polisi menghadirkan salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Pegi Setiawan.
HUMAS POLDA JAWA BARAT

Polisi menggelar jumpa pers kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Minggu (26/5/2024). Polisi menghadirkan salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Pegi Setiawan.

BANDUNG, KOMPAS β€” Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah mengembalikan berkas penyidikan Pegi Setiawan selaku tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky ke polisi sejak Selasa (2/7/2024). Hasil pemeriksaan jaksa ditemukan banyak kekurangan, baik dalam aspek formal dan material penyidikan yang menjerat Pegi.

”Berkas penyidikan perkara Pegi Setiawan dikembalikan ke Polda Jabar atau P18 karena belum lengkap secara formal dan material. Sebanyak enam jaksa yang memeriksa berkas ini,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Nur Sricahyawijaya di Bandung, Jumat (5/7/2024).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan