Iklan
Temuan Kejati Jabar, Berkas Penyidikan Pegi Setiawan Banyak Kekurangan
Kejati Jabar menilai berkas penyidikan Pegi banyak kekurangan dalam aspek formal dan material.
BANDUNG, KOMPAS β Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah mengembalikan berkas penyidikan Pegi Setiawan selaku tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky ke polisi sejak Selasa (2/7/2024). Hasil pemeriksaan jaksa ditemukan banyak kekurangan, baik dalam aspek formal dan material penyidikan yang menjerat Pegi.
βBerkas penyidikan perkara Pegi Setiawan dikembalikan ke Polda Jabar atau P18 karena belum lengkap secara formal dan material. Sebanyak enam jaksa yang memeriksa berkas ini,β kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Nur Sricahyawijaya di Bandung, Jumat (5/7/2024).