logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPraperadilan Pegi, Saksi Ahli ...
Iklan

Praperadilan Pegi, Saksi Ahli Polda Jabar dan Pemohon Bertarung Argumen

Dalam lanjutan sidang praperadilan Pegi Setiawan, terjadi adu argumentasi antara saksi ahli Polda Jabar dan pemohon.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Guru besar ilmu pidana Universitas Pancasila Agus Surono menjadi saksi ahli Polda Jabar dalam sidang praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky, Kamis (4/7/2024), di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
TANGKAPAN LAYAR KOMPAS TV

Guru besar ilmu pidana Universitas Pancasila Agus Surono menjadi saksi ahli Polda Jabar dalam sidang praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky, Kamis (4/7/2024), di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

BANDUNG, KOMPAS β€” Sidang praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky berlanjut pada Kamis (4/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Dalam persidangan terjadi adu argumen antara saksi ahli dari Polda Jabar dan kuasa hukum Pegi.

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman berlangsung di Ruang 1 dan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang berlangsung sekitar tiga jam.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan