Iklan
Ini Rute Perjalanan Panjang Puluhan WNA Ilegal Sebelum Terdampar di Sukabumi
Sebanyak 28 WNA ditangkap di Sukabumi, Jabar. Mereka melalui sejumlah wilayah perairan dengan tujuan Australia.
BANDUNG, KOMPAS β Sebanyak 28 warga negara asing ditangkap di Desa Buniasih, Kecamatan Teugalbuled, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2024). Masuk Indonesia secara ilegal, mereka mengeluarkan biaya belasan juta rupiah per orang untuk melakukan perjalanan panjang dari Malaysia menuju Australia.
Berdasarkan data Kepolisian Resor Sukabumi, 28 WNA ini ditemukan di permukiman warga di Desa Buniasih pada Sabtu sore. Sebelumnya, perahu yang mereka tumpangi terdampar di Pantai Muara Cikaso, Sukabumi.