logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊIni Rute Perjalanan Panjang...
Iklan

Ini Rute Perjalanan Panjang Puluhan WNA Ilegal Sebelum Terdampar di Sukabumi

Sebanyak 28 WNA ditangkap di Sukabumi, Jabar. Mereka melalui sejumlah wilayah perairan dengan tujuan Australia.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 0 menit baca
Sebanyak 28 warga negara asing diamankan karena pelanggaran keimigrasian oleh petugas Kantor Imigrasi Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024). Adapun 28 WNA ini terdiri dari 23 orang berkebangsaan Bangladesh, 4 orang berkebangsaan China, dan 1 orang berkebangsaan India.
KANTOR IMIGRASI SUKABUMI

Sebanyak 28 warga negara asing diamankan karena pelanggaran keimigrasian oleh petugas Kantor Imigrasi Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024). Adapun 28 WNA ini terdiri dari 23 orang berkebangsaan Bangladesh, 4 orang berkebangsaan China, dan 1 orang berkebangsaan India.

BANDUNG, KOMPAS β€” Sebanyak 28 warga negara asing ditangkap di Desa Buniasih, Kecamatan Teugalbuled, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2024). Masuk Indonesia secara ilegal, mereka mengeluarkan biaya belasan juta rupiah per orang untuk melakukan perjalanan panjang dari Malaysia menuju Australia.

Berdasarkan data Kepolisian Resor Sukabumi, 28 WNA ini ditemukan di permukiman warga di Desa Buniasih pada Sabtu sore. Sebelumnya, perahu yang mereka tumpangi terdampar di Pantai Muara Cikaso, Sukabumi.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan