logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPraperadilan Pegi Setiawan,...
Iklan

Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum dan Polda Jabar Beradu Saksi

Kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon, akan beradu saksi dengan Polda Jabar di sidang praperadilan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca

Sidang lanjutan gugatan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada Selasa (2/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Sidang dengan agenda pembacaan jawaban dari Polda Jabar sebagai termohon.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Sidang lanjutan gugatan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada Selasa (2/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Sidang dengan agenda pembacaan jawaban dari Polda Jabar sebagai termohon.

BANDUNG, KOMPAS β€” Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Dalam agenda pembuktian ini, kuasa hukum Pegi menghadirkan lima saksi dan satu ahli. Sebaliknya, pihak Kepolisian Daerah Jabar menyiapkan satu ahli.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan