logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Jabar Kembali Sebut Dua ...
Iklan

Polda Jabar Kembali Sebut Dua Pelaku Pembunuhan Vina di Praperadilan Pegi

Polda Jabar kembali menyebutkan nama dua DPO yang sebelumnya telah dihapus dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 0 menit baca
Sidang gugatan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky, Selasa (2/7/2024), di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Sidang gugatan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky, Selasa (2/7/2024), di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

BANDUNG, KOMPAS β€” Nama Andi dan Dani kembali dimunculkan Polda Jabar sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024). Padahal, polisi telah menghapus nama keduanya sejak Mei lalu karena dinilai fiktif.

Nama Andi dan Dani disampaikan Polda Jabar selaku termohon dalam agenda pembacaan jawaban dalam sidang praperadilan Pegi di PN Bandung. Keduanya dan Pegi dinyatakan menjadi bagian dari 11 pelaku yang membunuh Vina dan Rizky di Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan