Iklan
Polda Jabar Kembali Sebut Dua Pelaku Pembunuhan Vina di Praperadilan Pegi
Polda Jabar kembali menyebutkan nama dua DPO yang sebelumnya telah dihapus dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.
BANDUNG, KOMPAS β Nama Andi dan Dani kembali dimunculkan Polda Jabar sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024). Padahal, polisi telah menghapus nama keduanya sejak Mei lalu karena dinilai fiktif.
Nama Andi dan Dani disampaikan Polda Jabar selaku termohon dalam agenda pembacaan jawaban dalam sidang praperadilan Pegi di PN Bandung. Keduanya dan Pegi dinyatakan menjadi bagian dari 11 pelaku yang membunuh Vina dan Rizky di Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu.