Iklan
Praperadilan Pegi: Polda Yakin Tidak Salah Orang, Ada Saksi Polisi
Dalam sidang praperadilan, Polda Jabar meyakini tidak salah orang dalam menetapkan Pegi tersangka kasus Vina Cirebon.
BANDUNG, KOMPAS β Dalam sidang praperadilan, Kepolisian Daerah Jawa Barat meyakini tidak salah orang terkait penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jabar. Salah satu bukti yang dipaparkan adalah kesaksian polisi.
Sidang praperadilan dengan agenda pembacaan jawaban dari Polda Jabar itu berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar, Selasa (2/7/2024) pukul 09.00 WIB. Sidang yang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman ini merupakan lanjutan dari sidang perdana pada Senin kemarin.