logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Desak Pemusnahan Kapal ...
Iklan

Polisi Desak Pemusnahan Kapal Asing yang Curi Ikan di Natuna

Kepala Baharkam Polri meminta kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di Laut Natuna agar diledakkan.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 0 menit baca
Awak kapal ikan berbendera Vietnam dihadirkan di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/7/2024).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Awak kapal ikan berbendera Vietnam dihadirkan di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/7/2024).

BATAM, KOMPAS β€” Polisi meringkus dua kapal pukat asal Vietnam yang telah menangkap ikan secara ilegal selama 10 tahun di Laut Natuna Utara. Kepala Badan Pemelihara Keamanan atau Baharkam Polri meminta dua kapal itu dimusnahkan dengan diledakkan sebagai peringatan keras.

Kepala Subdirektorat (Subdit) Patroli Air Direktorat Polisi Air (Polair) Baharkam Komisaris Besar Dadan, Selasa (2/7/2024), mengatakan, dua kapal ikan berbendera Vietnam itu ditangkap Kapal Polisi (KP) Bisma di Laut Natuna Utara pada 28 Juni. Dua nakhoda dan 18 awak kapal ditahan.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan