logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊUtang Berlipat Lima Kali...
Iklan

Utang Berlipat Lima Kali Melatari Pembunuhan Karyawan Koperasi yang Dicor di Ruko

Pelaku kesal nilai utangnya melonjak dari Rp 5 juta jadi Rp 24 juta. Dia mengaku sering diancam korban saat penagihan.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
Β· 1 menit baca
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Komisaris Besar Harryo Sugihhartono dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Palembang, Senin (1/7/2024), terkait pembunuhan karyawan koperasi yang jasadnya dicor di rumah toko.
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Komisaris Besar Harryo Sugihhartono dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Palembang, Senin (1/7/2024), terkait pembunuhan karyawan koperasi yang jasadnya dicor di rumah toko.

PALEMBANG, KOMPAS β€” Pembunuhan karyawan koperasi Anton Eka Saputra (25), yang jasadnya dicor dalam toko pakaian di rumah toko kawasan Maskarebet, Palembang, dilatarbelakangi sakit hati pelaku, Antoni alias Anton bin Amril (33). Antoni yang merupakan debitor tidak terima karena bunga utangnya melonjak hingga lima kali lipat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Komisaris Besar Harryo Sugihhartono mengatakan, Antoni memiliki utang dengan koperasi Karya Rizki Mandiri sebesar Rp 5 juta. Seiring waktu, utang Antoni melonjak hingga Rp 24 juta karena ada bunga yang berjalan.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan