logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPraperadilan Pegi Setiawan...
Iklan

Praperadilan Pegi Setiawan Dilanjutkan Selasa, Jawaban Polda Jabar Dinantikan

Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang diajukan kuasa hukum dilanjutkan Selasa esok.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Sidang praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada Senin (1/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Sebanyak 22 pengacara menjadi kuasa hukum Pegi.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Sidang praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada Senin (1/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Sebanyak 22 pengacara menjadi kuasa hukum Pegi.

BANDUNG, KOMPAS β€” Sidang gugatan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky akan dilanjutkan pada Selasa (2/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Sidang berikutnya dengan agenda pembacaan pembelaan dari Polda Jabar selaku termohon.

Sidang perdana gugatan praperadilan atas penetapan Pegi sebagai tersangka berlangsung pada Senin (1/7/2024). Sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan