Iklan
Praperadilan Pegi Setiawan Dilanjutkan Selasa, Jawaban Polda Jabar Dinantikan
Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang diajukan kuasa hukum dilanjutkan Selasa esok.
BANDUNG, KOMPAS β Sidang gugatan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky akan dilanjutkan pada Selasa (2/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Sidang berikutnya dengan agenda pembacaan pembelaan dari Polda Jabar selaku termohon.
Sidang perdana gugatan praperadilan atas penetapan Pegi sebagai tersangka berlangsung pada Senin (1/7/2024). Sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.