βΊ NusantaraβΊPraperadilan Pegi, Pengamat:... Iklan Praperadilan Pegi, Pengamat: Diduga Tak Sesuai Prosedur dan Salah Orang Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon dinilai tidak sesuai prosedur dan salah orang. OlehABDULLAH FIKRI ASHRI Β· 1 menit baca TEKS KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTASidang perdana gugatan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada Senin (1/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Sebanyak 22 pengacara yang menjadi kuasa hukum Pegi. Editor:CORNELIUS HELMY HERLAMBANG Bagikan pembunuhan vina cirebon kasus vina cirebon pegi setiawan pegi alias perong praperadilan pegi setiawan sidang praperadilan