logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSidang Praperadilan, Pegi...
Iklan

Sidang Praperadilan, Pegi alias Perong dengan Pegi Setiawan Disebut Orang Berbeda

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyebut ada perbedaan identitas dengan Pegi alias Perong.

Oleh
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Β· 0 menit baca
Insank Nasruddin, perwakilan kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky, yang ditemui sesuai persidangan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Sebanyak 22 pengacara yang menjadi kuasa hukum Pegi.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Insank Nasruddin, perwakilan kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky, yang ditemui sesuai persidangan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Sebanyak 22 pengacara yang menjadi kuasa hukum Pegi.

BANDUNG, KOMPAS β€” Identitas Pegi Setiawan disebut tim kuasa hukumnya berbeda dengan Pegi alias Perong. Perbedaan identitas itu menjadi salah satu argumen telah ada salah tangkap yang dilakukan polisi kepada Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Argumen itu muncul dalam sidang praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024). Sidang ini menghadirkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan dengan aparat Polda Jabar.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan