logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKuasa Hukum Pegawai Koperasi...
Iklan

Kuasa Hukum Pegawai Koperasi yang Dicor di Palembang Sebut Pelaku Lebih dari Tiga Orang

Otak pembunuhan karyawan koperasi yang dicor di ruko telah ditangkap. Dia pun memberikan sejumlah informasi baru.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
Β· 1 menit baca
Lokasi tempat penemuan jasad karyawan koperasi simpan-pinjam yang dicor di salah satu rumah toko di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (26/6/2024).
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Lokasi tempat penemuan jasad karyawan koperasi simpan-pinjam yang dicor di salah satu rumah toko di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (26/6/2024).

PALEMBANG, KOMPAS – Penangkapan pelaku utama alias otak dari pembunuhan karyawan koperasi, Anton Eka Saputra, yang jasadnya dicor dalam toko pakaian di rumah toko di Palembang, Sumatera Selatan, memberikan sejumlah informasi baru. Pembunuhan itu diduga melibatkan lebih dari tiga pelaku dan dilakukan secara terencana.

Jasad Anton ditemukan di toko pakaian di ruko kawasan Maskarebet, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Rabu (26/6/2024) siang. Penemuan jasad itu berawal dari informasi salah satu pelaku berinsial Po yang ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (25/6/2024). Dari Po didapatkan informasi bahwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (8/6/2024) yang dilakukan oleh tiga orang, yakni berinisal An yang merupakan otak pembunuhan sekaligus pemilik toko tersebut dan berinsial Ke.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan