logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJelang Praperadilan, Kuasa...
Iklan

Jelang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siapkan Bukti Polisi Salah Tangkap

Jelang sidang praperadilan, tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyiapkan bukti dugaan polisi salah tangkap dalam kasus Vina.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, menunjukkan foto kliennya bersama keluarga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (21/6/2024). Pegi merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada 2016.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan, menunjukkan foto kliennya bersama keluarga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (21/6/2024). Pegi merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada 2016.

CIREBON, KOMPAS β€” Menjelang sidang praperadilan Pegi Setiawan (27), tim kuasa hukum menyiapkan berbagai bukti dugaan kesalahan polisi dalam menangkap dan menetapkan kliennya sebagai tersangka pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Sebaliknya, polisi menampik salah tangkap.

Sidang praperadilan kedua terkait penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar, Senin (1/7/2024). Sebelumnya, hakim menunda sidang pertama pada Senin (24/6/2024) lalu karena termohon atau jajaran Kepolisian Daerah Jabar mangkir.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan