Iklan
Jelang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Siapkan Bukti Polisi Salah Tangkap
Jelang sidang praperadilan, tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyiapkan bukti dugaan polisi salah tangkap dalam kasus Vina.
CIREBON, KOMPAS β Menjelang sidang praperadilan Pegi Setiawan (27), tim kuasa hukum menyiapkan berbagai bukti dugaan kesalahan polisi dalam menangkap dan menetapkan kliennya sebagai tersangka pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat. Sebaliknya, polisi menampik salah tangkap.
Sidang praperadilan kedua terkait penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar, Senin (1/7/2024). Sebelumnya, hakim menunda sidang pertama pada Senin (24/6/2024) lalu karena termohon atau jajaran Kepolisian Daerah Jabar mangkir.