logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDiminta Kuasa Hukum Afif...
Iklan

Diminta Kuasa Hukum Afif Maulana, Polisi Sebut Rekaman CCTV di Polsek Kuranji Terhapus Otomatis

Polda Sumbar baru memeriksa CCTV di Polsek Kuranji setelah kasus kematian Afif Maulana (13) viral.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
Kepala Polda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono (tengah) memberikan keterangan pers di Markas Polda Sumbar, Kota Padang, Sumbar, Minggu (30/6/2024).
KOMPAS/YOLA SASTRA

Kepala Polda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono (tengah) memberikan keterangan pers di Markas Polda Sumbar, Kota Padang, Sumbar, Minggu (30/6/2024).

PADANG, KOMPAS β€” Polda Sumatera Barat menyatakan rekaman CCTV Polsek Kuranji saat penangkapan dan pemeriksaan 18 anak dan pemuda saat operasi pencegahan tawuran sudah tidak ada karena terhapus otomatis setelah 11 hari. Sebelumnya, kuasa hukum keluarga almarhum Afif Maulana (13) meminta rekaman CCTV karena ada saksi menyebut Afif sempat ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji.

Kepala Polda Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal Suharyono di Padang, Minggu (30/6/2024), mengatakan, kamera pemantau atau CCTV di Polsek Kuranji ada dan tidak rusak. Namun, kapasitas penyimpanan harddiskdigital video recorder (DVR) CCTV hanya 1 terabyte dan data hanya bertahan 11 hari setelah kejadian terekam. Lebih dari 11 hari, data terhapus otomatis atau tertimpa oleh data baru.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan