Iklan
Pemeriksaan Kejati Jabar, Berkas Penyidikan Pegi Setiawan Belum Lengkap
Kejaksaan Tinggi Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina, belum lengkap.
BANDUNG, KOMPAS β Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah memeriksa berkas penyidikan perkara Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Muhamnad Rizky tahun 2016 di Cirebon. Hasilnya, berkas dinyatakan belum lengkap secara formil dan materiil.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Nur Sricahyawijaya meminta agar berkas dilengkapi. Saat ini, berkas penyidikan Pegi berstatus P18 alias belum lengkap. βMasih terdapat kekurangan formil dan materiil berkas perkara,β ujar Nur di Bandung, Kamis (27/6/2024).