logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemeriksaan Kejati Jabar,...
Iklan

Pemeriksaan Kejati Jabar, Berkas Penyidikan Pegi Setiawan Belum Lengkap

Kejaksaan Tinggi Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina, belum lengkap.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Jumpa pers kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Minggu (26/5/2024). Polisi menghadirkan salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Pegi Setiawan.
HUMAS POLDA JAWA BARAT

Jumpa pers kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Minggu (26/5/2024). Polisi menghadirkan salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Pegi Setiawan.

BANDUNG, KOMPAS β€” Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah memeriksa berkas penyidikan perkara Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Muhamnad Rizky tahun 2016 di Cirebon. Hasilnya, berkas dinyatakan belum lengkap secara formil dan materiil.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar Nur Sricahyawijaya meminta agar berkas dilengkapi. Saat ini, berkas penyidikan Pegi berstatus P18 alias belum lengkap. ”Masih terdapat kekurangan formil dan materiil berkas perkara,” ujar Nur di Bandung, Kamis (27/6/2024).

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan