Iklan
Bareskrim Serahkan Berkas Kasus Judi Daring Beromzet Belasan Miliar ke Kejari Semarang
Pengungkapan kasus perjudian terus dilakukan di Semarang. Sembilan pelaku bakal disidangkan, bandar judi masih dikejar.
SEMARANG, KOMPAS β Berkas kasus judi online yang melibatkan sembilan tersangka dilimpahkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024). Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari membuat rekening hingga melakukan transaksi.
Kepala Unit 3 Sub-Direktorat I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Bambang Meiriawan mengatakan, transaksi yang dilakukan para pelaku berupa penerimaan, pengumpulan, ataupun pengiriman uang hasil judi dalam situs 1Xbet.