logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBareskrim Serahkan Berkas...
Iklan

Bareskrim Serahkan Berkas Kasus Judi Daring Beromzet Belasan Miliar ke Kejari Semarang

Pengungkapan kasus perjudian terus dilakukan di Semarang. Sembilan pelaku bakal disidangkan, bandar judi masih dikejar.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Konferensi pers terkait pelimpahan kasus perjudian daring yang ditangani Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024).
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Konferensi pers terkait pelimpahan kasus perjudian daring yang ditangani Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024).

SEMARANG, KOMPAS β€” Berkas kasus judi online yang melibatkan sembilan tersangka dilimpahkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024). Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari membuat rekening hingga melakukan transaksi.

Kepala Unit 3 Sub-Direktorat I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Ajun Komisaris Bambang Meiriawan mengatakan, transaksi yang dilakukan para pelaku berupa penerimaan, pengumpulan, ataupun pengiriman uang hasil judi dalam situs 1Xbet.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan