logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Bulan Ditahan Malaysia, 13...
Iklan

Dua Bulan Ditahan Malaysia, 13 Nelayan asal Kepri Akhirnya Bebas

Sebanyak 13 nelayan asal Kepri dibebaskan setelah dua bulan ditahan Malaysia karena dituduh melanggar perbatasan.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
Kapal Maritim Satria milik Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) bersiap merapat ke Kapal Negara Bintang Laut milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia di perairan Pengerang, Malaysia, Senin (26/4/2021). APMM menyerahkan dua nelayan asal Batam, Kepulauan Riau, yang sebelumnya ditangkap pada 10 April 2021 kepada Bakamla.
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Kapal Maritim Satria milik Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) bersiap merapat ke Kapal Negara Bintang Laut milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia di perairan Pengerang, Malaysia, Senin (26/4/2021). APMM menyerahkan dua nelayan asal Batam, Kepulauan Riau, yang sebelumnya ditangkap pada 10 April 2021 kepada Bakamla.

BATAM, KOMPAS β€” Pengadilan di Johor, Malaysia, membebaskan 13 nelayan asal Kepulauan Rau. Mereka ditangkap penjaga pantai Malaysia pada 25 April 2024. Setiap tahun, puluhan nelayan asal Kepri ditangkap aparat Malaysia karena dituduh melanggar perbatasan.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepri Doli Boniara, Kamis (27/6/2024), menyatakan, vonis itu dijatuhkan pengadilan Johor pada 24 Juni. Menurut dia, Pemerintah Provinsi Kepri menyambut baik vonis pengadilan terhadap 14 nelayan itu.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan