Iklan
Dua Bulan Ditahan Malaysia, 13 Nelayan asal Kepri Akhirnya Bebas
Sebanyak 13 nelayan asal Kepri dibebaskan setelah dua bulan ditahan Malaysia karena dituduh melanggar perbatasan.
BATAM, KOMPAS β Pengadilan di Johor, Malaysia, membebaskan 13 nelayan asal Kepulauan Rau. Mereka ditangkap penjaga pantai Malaysia pada 25 April 2024. Setiap tahun, puluhan nelayan asal Kepri ditangkap aparat Malaysia karena dituduh melanggar perbatasan.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepri Doli Boniara, Kamis (27/6/2024), menyatakan, vonis itu dijatuhkan pengadilan Johor pada 24 Juni. Menurut dia, Pemerintah Provinsi Kepri menyambut baik vonis pengadilan terhadap 14 nelayan itu.