17 Anggota Polda Sumbar Terbukti Lakukan Kekerasan Saat Cegah Tawuran
Para polisi itu menyundutkan rokok, memukul, dan menendang anak serta pemuda yang mereka tangkap pada Minggu (9/6/2024).
PADANG, KOMPAS β Sebanyak 17 anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sumatera Barat terbukti melanggar prosedur standar operasi atau SOP dalam pencegahan tawuran. Mereka menggunakan kekerasan terhadap belasan anak dan pemuda yang ditangkap. Adapun penyebab kematian Afif Maulana (13), bocah yang sebelumnya diduga turut disiksa aparat, belum terungkap.
Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono di Padang, Kamis (27/6/2024), mengatakan ada sekitar 40 anggota polisi yang diperiksa terkait dugaan tindak penyiksaan atau kekerasan terhadap 18 anak dan pemuda yang ditangkap karena hendak tawuran. Di antara 18 anak dan pemuda itu, katanya, tidak ada nama Afif Maulana.