logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί17 Anggota Polda Sumbar...
Iklan

17 Anggota Polda Sumbar Terbukti Lakukan Kekerasan Saat Cegah Tawuran

Para polisi itu menyundutkan rokok, memukul, dan menendang anak serta pemuda yang mereka tangkap pada Minggu (9/6/2024).

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 0 menit baca
Kepala Polda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono didampingi Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto (dua dari kanan) memberikan keterangan pers di Markas Polda Sumbar, Kota Padang, Kamis (27/6/2024).
KOMPAS/YOLA SASTRA

Kepala Polda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono didampingi Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto (dua dari kanan) memberikan keterangan pers di Markas Polda Sumbar, Kota Padang, Kamis (27/6/2024).

PADANG, KOMPAS β€” Sebanyak 17 anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sumatera Barat terbukti melanggar prosedur standar operasi atau SOP dalam pencegahan tawuran. Mereka menggunakan kekerasan terhadap belasan anak dan pemuda yang ditangkap. Adapun penyebab kematian Afif Maulana (13), bocah yang sebelumnya diduga turut disiksa aparat, belum terungkap.

Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono di Padang, Kamis (27/6/2024), mengatakan ada sekitar 40 anggota polisi yang diperiksa terkait dugaan tindak penyiksaan atau kekerasan terhadap 18 anak dan pemuda yang ditangkap karena hendak tawuran. Di antara 18 anak dan pemuda itu, katanya, tidak ada nama Afif Maulana.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan