Iklan
Polda Jabar Sebut Ada Kegiatan Saat Praperadilan Tersangka Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar beralasan memiliki agenda lain sehingga tidak menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan.
BANDUNG, KOMPAS β Tim kuasa hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat tak menghadiri sidang praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky, Senin (24/6/2014), di Pengadilan Negeri Bandung. Polda Jabar beralasan terkendala agenda yang sama dengan jadwal sidang.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abast di Bandung, Rabu (26/6/2024), mengatakan, tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jabar sudah menerima surat pemberitahuan jadwal sidang praperadilan Senin lalu. Tim ini dibentuk atas instruksi Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus.