logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊEmpat Saksi Kunci Tentukan...
Iklan

Empat Saksi Kunci Tentukan Nasib Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan

Empat saksi kunci ini adalah ayah dan adik Pegi serta dua temannya. Mereka bersama Pegi saat terjadi pembunuhan.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Spanduk dukungan terhadap Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky terbentang di halaman Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Sebanyak 22 pengacara mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan Pegi sebagai tersangka.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Spanduk dukungan terhadap Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky terbentang di halaman Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Sebanyak 22 pengacara mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan Pegi sebagai tersangka.

BANDUNG, KOMPAS β€” Sidang gugatan praperadilan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat ditunda hingga Senin (1/7/2024) depan. Pengacara Pegi menyiapkan empat saksi demi menyelamatkan Pegi dari jeratan hukum.

Muchtar Effendy selaku perwakilan kuasa hukum Pegi Setiawan, di Bandung, Selasa (25/6/2024), mengatakan, empat saksi kunci ini adalah ayah dan adik Pegi serta dua temannya. Mereka bersama Pegi saat terjadi pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya Rizky pada 27 Agustus tahun 2016 di Cirebon.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan