LBH Padang Minta Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Afif Maulana
LBH Padang meminta penanganan kasus kematian Afif Maulana diambil alih Mabes Polri agar bisa memberi keadilan.
![Anggun Anggriani (32), ibu almarhum Afif Maulana (13), menunjukkan foto anaknya sambil menahan tangis di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (24/6/2024).](https://cdn-assetd.kompas.id/nvlSFdopCkhrPERQUVCiOECEpVM=/1024x705/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F06%2F24%2F23356d90-ba50-4c66-9b12-6599448768fa_jpg.jpg)
Anggun Anggriani (32), ibu almarhum Afif Maulana (13), menunjukkan foto anaknya sambil menahan tangis di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (24/6/2024).
PADANG, KOMPAS β Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta Markas Besar Polri mengambil alih kasus kematian Afif Maulana (13) yang diduga mengalami penyiksaan oleh polisi di Kota Padang, Sumatera Barat. Hal ini karena LBH Padang selaku kuasa hukum keluarga Afif merasa tidak percaya dengan penanganan kasus itu oleh kepolisian di Sumbar.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, lembaganya sebagai kuasa hukum keluarga korban sempat berharap Polresta Padang akan memproses kasus kematian Afif dengan profesional. Namun, setelah mendengar pernyataan dari Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono, kuasa hukum dan keluarga korban tidak lagi percaya.