Kompolnas Dorong Kematian Afif Maulana Diusut secara Profesional
Polisi harus memeriksa secara profesional dan komprehensif kasus kematian Afif Maulana (13), yang diduga disiksa aparat.
![Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024).](https://cdn-assetd.kompas.id/b2qqIXXGElTGYvV6M2opdmMwf90=/1024x683/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F06%2F21%2F9efb7ecf-f3b3-4d88-bc71-ec2f7ff12bf5_jpg.jpg)
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024).
PADANG, KOMPAS β Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong polisi memeriksa kasus kematian Afif Maulana (13) secara profesional dan komprehensif. Sebelumnya, hasil investigas LBH Padang menduga kuat bocah tersebut sempat mengalami penyiksaan oleh polisi saat pencegahan aksi tawuran remaja.
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, Senin (24/6/2024), mengatakan, Kompolnas pada Senin ini mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sumatera Barat (Sumbar) terkait dengan kasus kematian Afif Maulana.