logo Kompas.id
NusantaraPenyelundupan Ribuan Burung...
Iklan

Penyelundupan burung liar

Penyelundupan Ribuan Burung Terus Berulang, Pemilik Belum Terungkap

Penyelundupan burung asal Sumatera secara ilegal terus terjadi. Namun, petugas belum dapat mengungkap siapa pemiliknya.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 1 menit baca
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung kembali menggagalkan pengiriman 198 ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni, pada Kamis (20/5/2024) pukul 02.58 WIB. Ratusan burung itu dikirim menggunakan mobil angkutan penumpang jenis Hiace.
DOKUMENTASI KARANTINA LAMPUNG

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung kembali menggagalkan pengiriman 198 ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni, pada Kamis (20/5/2024) pukul 02.58 WIB. Ratusan burung itu dikirim menggunakan mobil angkutan penumpang jenis Hiace.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Penyelundupan burung asal Sumatera secara ilegal melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, terus terjadi. Namun, petugas belum mampu mengungkap siapa pemilik burung tersebut.

Kasus terbaru, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung kembali menggagalkan pengiriman 198 ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni, pada Kamis (20/5/2024) pukul 02.58 WIB. Ratusan burung itu dikirim menggunakan mobil angkutan penumpang jenis Hiace.

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan
Memuat data...
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Terpopuler