Penyelundupan burung liar
Penyelundupan Ribuan Burung Terus Berulang, Pemilik Belum Terungkap
Penyelundupan burung asal Sumatera secara ilegal terus terjadi. Namun, petugas belum dapat mengungkap siapa pemiliknya.

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung kembali menggagalkan pengiriman 198 ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni, pada Kamis (20/5/2024) pukul 02.58 WIB. Ratusan burung itu dikirim menggunakan mobil angkutan penumpang jenis Hiace.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Penyelundupan burung asal Sumatera secara ilegal melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, terus terjadi. Namun, petugas belum mampu mengungkap siapa pemilik burung tersebut.
Kasus terbaru, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung kembali menggagalkan pengiriman 198 ekor burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni, pada Kamis (20/5/2024) pukul 02.58 WIB. Ratusan burung itu dikirim menggunakan mobil angkutan penumpang jenis Hiace.