Iklan
Berkas Kasus Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina, Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kejati Jabar bakal meneliti berkas Pegi Setiawan selama 14 hari ke depan.
BANDUNG, KOMPAS β Proses hukum terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, memasuki babak baru. Kamis (20/6/2024) ini, Polda Jabar melimpahkan berkas perkara Pegi ke Kejaksaan Tinggi Jabar.
Berkas yang dibawa oleh penyidik Polda Jabar itu diterima petugas kantor Kejati Jabar sekitar pukul 10.55 WIB. Penyerahan dilakukan oleh dua penyidik dengan tanda terima satu bundel berkas bersampul merah.