logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBerkas Kasus Pegi Setiawan,...
Iklan

Berkas Kasus Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kejati Jabar bakal meneliti berkas Pegi Setiawan selama 14 hari ke depan.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
Β· 0 menit baca
Petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerima berkas kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky dengan tersangka Pegi Setiawan dari penyidik Kepolisian Daerah Jabar di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024).
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerima berkas kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky dengan tersangka Pegi Setiawan dari penyidik Kepolisian Daerah Jabar di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024).

BANDUNG, KOMPAS β€” Proses hukum terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, memasuki babak baru. Kamis (20/6/2024) ini, Polda Jabar melimpahkan berkas perkara Pegi ke Kejaksaan Tinggi Jabar.

Berkas yang dibawa oleh penyidik Polda Jabar itu diterima petugas kantor Kejati Jabar sekitar pukul 10.55 WIB. Penyerahan dilakukan oleh dua penyidik dengan tanda terima satu bundel berkas bersampul merah.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan