logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTelusuri Perintangan...
Iklan

Telusuri Perintangan Penyidikan, Empat Kerabat Terpidana Kasus Vina Diperiksa

Empat kerabat terpidana kasus pembunuhan Vina diperiksa penyidik Polda Jabar terkait dugaan perintangan penyidikan.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Marliyana (33), kakak Vina, menunjukkan foto adiknya di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Vina merupakan pelajar yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan pada 2016.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Marliyana (33), kakak Vina, menunjukkan foto adiknya di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Vina merupakan pelajar yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan pada 2016.

BANDUNG, KOMPAS β€” Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat memeriksa empat orang yang merupakan kerabat dari terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Bandung, Rabu (19/6/2024). Pemeriksaan ini untuk menelusuri dugaan perintangan penyidikan dalam kasus ini.

Empat orang yang menjalani pemeriksaan adalah Kosim, Muram, Khasanah, dan Madlanah. Kosim adalah ayah dari terpidana Eko Rahmadani, Muram ayah dari Eka Sandi, Khasanah ayah dari Hadi Saputra, dan Madlanah kakak dari terpidana Jaya.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan