logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPelaku Mutilasi Istri di...
Iklan

Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Belum Terhenti

Proses hukum pelaku kasus mutilasi istri di Ciamis masih berlanjut meskipun terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Lokasi pembunuhan dan mutilasi seorang warga berinisial Y (44) oleh suaminya, Tarsum, di rumahnya, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Pelaku diduga mengalami depresi karena faktor ekonomi.
DOKUMENTASI AI SANI NURAINI

Lokasi pembunuhan dan mutilasi seorang warga berinisial Y (44) oleh suaminya, Tarsum, di rumahnya, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Pelaku diduga mengalami depresi karena faktor ekonomi.

BANDUNG, KOMPAS β€” Hasil pemeriksaan kesehatan Tarsum, pelaku yang membunuh dan memutilasi istrinya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terindikasi gangguan jiwa. Akan tetapi, proses hukum terhadap pelaku masih berlanjut hingga kini.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Ajun Komisaris Joko Prihatin saat dihubungi dari Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/6/2024), mengatakan, Tarsum telah diperiksa oleh tenaga ahli di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung Barat. Hasil observasi menunjukkan Tarsum mengalami masalah kesehatan mental.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan