Iklan
Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Rudiana soal Rekayasa Kasus Vina Cirebon
Tim kuasa hukum Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon, melaporkan Rudiana yang diduga merekayasa kasus.
CIREBON, KOMPAS β Tim kuasa hukum Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, melaporkan Inspektur Satu Rudiana ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Ayah Rizky itu diduga merekayasa penanganan peristiwa pembunuhan korban pada 2016 itu.
Laporan itu tercantum dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/002625/VI/2024/Bagyanduan pada Rabu (19/6/2024). Pada surat itu tertulis pelapornya adalah Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal. Adapun terlapornya adalah Iptu Rudiana, ayah Rizky.