logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKuasa Hukum Saka Tatal...
Iklan

Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Rudiana soal Rekayasa Kasus Vina Cirebon

Tim kuasa hukum Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon, melaporkan Rudiana yang diduga merekayasa kasus.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 0 menit baca
Farhat Abbas (kiri) dan Krisna Mukti, pengacara kuasa hukum Saka Tatal, saat diwawancarai di Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Saka merupakan salah satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Farhat Abbas (kiri) dan Krisna Mukti, pengacara kuasa hukum Saka Tatal, saat diwawancarai di Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Saka merupakan salah satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky.

CIREBON, KOMPAS β€” Tim kuasa hukum Saka Tatal, eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat, melaporkan Inspektur Satu Rudiana ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Ayah Rizky itu diduga merekayasa penanganan peristiwa pembunuhan korban pada 2016 itu.

Laporan itu tercantum dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/002625/VI/2024/Bagyanduan pada Rabu (19/6/2024). Pada surat itu tertulis pelapornya adalah Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal. Adapun terlapornya adalah Iptu Rudiana, ayah Rizky.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan