logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDigelar 13 Juli, Pemilihan...
Iklan

Digelar 13 Juli, Pemilihan Ulang Calon DPD Sumbar Libatkan PPK dan PPS Pilkada

PPK dan PPS yang sudah direkrut untuk pilkada mendapat tugas tambahan pada gelaran pemilihan ulang DPD Sumbar.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
Warga mencoblos di bilik suara di TPS 04 yang berkonsep adat Minangkabau di Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu (14/2/2024).
KOMPAS/YOLA SASTRA

Warga mencoblos di bilik suara di TPS 04 yang berkonsep adat Minangkabau di Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Rabu (14/2/2024).

PADANG, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat berencana menggelar pemungutan suara ulang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumbar pada 13 Juli 2024. Agenda pemilihan ulang ini melibatkan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara yang akan bertugas pada pilkada serentak di Sumbar.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Ory Sativa Syakban, Selasa (18/6/2024), mengatakan, pemilihan dijadwalkan dilakukan pada 13 Juli atau hari Sabtu untuk pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota DPD. Saat itu adalah hari libur.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan