logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPati Disebut Sarang Penadah,...
Iklan

Pati Disebut Sarang Penadah, Polisi Sita Puluhan Kendaraan Bodong

Puluhan kendaraan bodong disita polisi dari sejumlah wilayah di Pati. Dugaan Pati jadi sarang penadah pun diselidiki.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 0 menit baca
Salah satu anggota polisi melintasi deretan mobil yang menjadi barang bukti dari aksi komunitas <i>lengek squad</i> melakukan kejahatannya di kantor Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (9/1/2023). Para pelaku melancarkan aksi dengan menjual mobil berbagai merek itu tanpa kelengkapan surat resmi. Aksi komplotan ini menyasar sejumlah wilayah, antara lain Jawa Barat dan Jawa Timur, lalu dibawa ke Kabupaten Pati.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Salah satu anggota polisi melintasi deretan mobil yang menjadi barang bukti dari aksi komunitas lengek squad melakukan kejahatannya di kantor Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (9/1/2023). Para pelaku melancarkan aksi dengan menjual mobil berbagai merek itu tanpa kelengkapan surat resmi. Aksi komplotan ini menyasar sejumlah wilayah, antara lain Jawa Barat dan Jawa Timur, lalu dibawa ke Kabupaten Pati.

SEMARANG, KOMPAS β€” Polisi menyita puluhan kendaraan bodong atau tanpa surat-surat resmi dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyusul ramainya unggahan warganet yang menyebut wilayah itu sebagai sarang penadah kendaraan bodong. Polisi juga meringkus tiga orang terduga pelaku jual beli kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Sebelumnya, pada Kamis (6/6/2024), seorang pengusaha rental mobil asal Jakarta bersama tiga rekannya dikeroyok di Dukuh Soko, Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati. Peristiwa itu terjadi saat pengusaha itu ingin mobil miliknya yang disewa tapi penyewa tak bisa dihubungi.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan