logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊWarga Mendesak Aparat Hukum...
Iklan

Warga Mendesak Aparat Hukum Menindak Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Aceh Barat Daya

Pembalakan liar di hutan lindung Aceh Barat Daya berlangsung lama, tetapi nyaris tidak ada penegakan hukum.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
Kayu yang sudah diolah menjadi papan diduga hasil pembalakan liar di hutan lindung Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, hasil temuan warga dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, pada awal Juni 2024.
LPHD ALUE JEUREUJAK

Kayu yang sudah diolah menjadi papan diduga hasil pembalakan liar di hutan lindung Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, hasil temuan warga dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, pada awal Juni 2024.

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Warga dan aktivis lingkungan menemukan aktivitas pembalakan liar di dalam kawasan hutan lindung di Kecamatan Babahrot dan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar menindak para pelaku.

Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Alue Jeureujak, Kecamatan Babahrot, Bustami mengatakan, aktivitas pembalakan liar di dalam kawasan hutan lindung itu telah berlangsung lama, tetapi tidak ada penertiban. Bustami menilai, seperti ada pembiaran sehingga luas hutan yang ditebang kian bertambah. ”Kami menduga ada keterlibatan oknum sebab tidak ada penegakan hukum,” kata Bustami, Kamis (13/6/2024).

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan