logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPeredaran 23,9 Kilogram Sabu...
Iklan

Peredaran 23,9 Kilogram Sabu Digagalkan dan 7 Pelaku Ditangkap di Jabar

Polisi menggagalkan peredaran 23,9 kilogram di Jawa Barat dalam tiga bulan terakhir.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 0 menit baca
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti 23,9 kilogram sabu di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Kamis (13/6/2024).
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti 23,9 kilogram sabu di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Kamis (13/6/2024).

BANDUNG, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Jawa Barat menggagalkan peredaran 23,9 kilogram narkoba jenis sabu dalam tiga bulan terakhir. Tujuh pelaku ditangkap polisi terkait barang bukti puluhan kilogram sabu ini.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memusnahkan 23,9 kilogram sabu, Kamis (13/6/2024), di Markas Polda Jabar. Pemusnahan sabu itu melibatkan perwakilan dari sejumlah lembaga pemerintah, keagamaan, dan organisasi sosial terkait. Lembaga tersebut, antara lain, Majelis Ulama Indonesia, Badan Narkotika Nasional, dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan