Iklan
2.086 Hektar Lahan di IKN Masih Bermasalah, Warga Berharap Jangan Digusur Sebelum Diganti Rugi
Lahan 2.086 hektar untuk IKN belum ”clean and clear”. Ada lahan warga yang sudah digusur meski belum diganti rugi.
BALIKPAPAN, KOMPAS — Di tengah percepatan pembangunan, lahan seluas 2.086 hektar di Ibu Kota Nusantara atau IKN belum dikuasai pemerintah. Warga berharap tidak ada land clearing sebelum ganti rugi. Pemerintah akan menerapkan penanganan dampak sosial kemasyarakatan atau PDSK plus untuk pembebasan lahan tersebut.
Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta pucuk pimpinan Otorita IKN menyelesaikan beberapa persoalan, salah satunya pengadaan lahan. Dalam dua hari kunjungan di IKN, kata Raja, ia sudah meninjau sejumlah lahan yang pembebasannya masih terkendala.