logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί68 Saksi Diperiksa, Berkas...
Iklan

68 Saksi Diperiksa, Berkas Kasus Vina Cirebon Rampung Pekan Depan

Sebanyak 68 saksi telah diperiksa untuk mengungkapkan fakta terbaru di balik kasus pembunuhan Vina dan Rizky.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 0 menit baca
Suroto, perangkat desa, menunjukkan surat dan informasi terkait Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Balai Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (7/6/2024).
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Suroto, perangkat desa, menunjukkan surat dan informasi terkait Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Balai Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (7/6/2024).

BANDUNG, KOMPAS β€” Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah memeriksa 68 saksi dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon. Berkas penyidikan diperkirakan segera rampung dan diserahkan ke pihak kejaksaan pada pekan depan.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Jules Abast, Selasa (11/6/2024), di Bandung, mengatakan, pemeriksaan 68 saksi itu diharapkan dapat mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Rizky dengan terang benderang. Polda Jabar pun melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi ahli.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan