Iklan
Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Pemberi Keterangan Palsu
Kuasa hukum Saka Tatal akan melaporkan pihak yang memberikan saksi palsu dalam kasus pembununan Vina di Cirebon.
CIREBON, KOMPAS β Tim kuasa hukum Saka Tatal, bekas terpidana pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, mengancam melaporkan pihak yang memberikan keterangan palsu dalam kasus itu. Akibat kesaksian yang diduga tidak benar itu, Saka harus divonis delapan tahun penjara.
βKami akan perjuangkan (Saka Tatal) dengan melaporkan Sudirman, melaporkan Liga Akbar, melaporkan Aep, Dede, dan Melmel. Kami akan sampaikan semua ke Polres (Cirebon Kota),β ujar Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal, saat ke Pengadilan Negeri Cirebon, Senin (10/6/2024).